RS Materna : Rumah Sakit Medan – Ketika Anda memiliki permasalahan di mulut, atau mungkin hanya ingin sekadar konsultasi atau melakukan pembersihan, pergi ke ahli gigi adalah solusinya. Tapi mungkin Anda akan sedikit bingung dengan istilah tukang gigi dan dokter gigi dan harus memilih yang mana. Ini dia penjelasan untuk Anda yang ingin tahu apa sih bedanya tukang gigi dan dokter gigi.

Tukang Gigi
Sebagian besar masyarakat lebih memilih pergi ke tukang gigi daripada ke dokter gigi untuk mengobati atau merawat gigi mereka. Hal itu karena tarif yang dikenakan lebih murah daripada layanan dokter gigi, juga lebih mudah diakses karena jangkauannya lebih luas.
Layanan tukang gigi menawarkan berbagai jasa mulai dari cabut gigi, tambal, veneer, bahkan sampai pemasangan behel. Tarif miring yang ditawarkan membuat peminat tukang gigi selalu banyak dan tidak pernah surut.
Padahal, sesuai dengan Permenkes 39 tahun 2014, tukang gigi adalah orang yang hanya diperbolehkan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan atau gigi palsu yang biasa diperlukan oleh orang-orang lansia.
Jadi, para tukang gigi yang menawarkan jasa selain daripada membuat dan memasang gigi palsu lepasan, adalah sebenarnya hal yang melanggar hukum atau ilegal.
Perbedaan Tukang Gigi dan Dokter Gigi
Tukang gigi banyak diminati karena tarifnya yang murah, tapi kemampuan dan kompetensi tukang gigi dalam melakukan perawatan pada gigi harus diragukan. Karena para tukang gigi ini tidak menjalani sekolah khusus.
Berbeda dengan dokter gigi yang harus melalu tahapan panjang, yaitu kuliah jurusan kedokteran gigi selama 4 tahun, kemudian melakukan tahap profesi kedokteran gigi selama kira-kira 2 tahun. Secara kompetensi dan pengetahuan, jelas dokter gigi jauh lebih bisa dipercaya.
Berbeda dengan tukang gigi, dokter gigi yang sudah melalui kedua tahapan di atas, punya kewenangan untuk melakukan berbagai jenis perawatan gigi seperti cabut dan tambal gigi, veneer, pemasangan behel, perawatan saluran akar gigi, sampai pemasangan gigi palsu.
Sebenarnya, para tukang gigi yang melakukan pekerjaan dan perawatan gigi di luar kewenangan yang diperbolehkan, pemerintah diperbolehkan untuk melakukan teguran, mencabut izin usaha secara sementara, maupun mencabut izin usaha secara permanen.
Tidak hanya itu, jika pelanggan atau pasien mengalami kerugian setelah pergi ke tukang gigi, tukang gigi wajib memberikan ganti rugi.
Risiko Perawatan di Tukang Gigi
Para tukang gigi yang melakukan pekerjaan atau perawatan gigi seperti cabut gigi, tambal gigi, veneer, dan pemasangan behel hanya mengandalkan proses belajar sendiri atau otodidak, dan proses coba-coba. Tentu saja hal ini sangat membahayakan Anda sebagai pasien.
Proses yang didasari kemampuan yang dipelajari sendiri dan bukan dari hasil pendidikan menyeluruh yang berbahaya ini memiliki berbagai risiko yang patut diwaspadai. Risiko pertama, jika Anda membuat gigi palsu di tukang gigi, adalah bentuk gigi palsu yang tidak pas.
Harganya yang murah sering membuat orang tergoda, tapi jika Anda sering bolak-balik karena ukuran gigi palsu yang tidak pas, tentu saja tanpa disadar, membuat uang yang harus Anda keluarkan menjadi lebih banyak.
Sementara jika Anda pergi ke dokter gigi untuk membuat gigi palsu, dokter gigi akan melakukan rangkaian pemeriksaan secara menyeluruh terlebih dahulu.
Tidak hanya itu, dokter gigi akan memeriksa riwayat kesehatan gigi anda, melakukan rontgen, bila diperlukan, mencabut gigi yang perlu dicabut supaya pemasangan gigi palsu lebih lancar.
Selain itu, jika Anda melakukan perawatan gigi selain pemasangan gigi palsu di tukang gigi, Anda harus memahami risiko timbulnya infeksi pada mulut dan gigi. Kemampuan tukang gigi yang tidak didapat dari hasil pendidikan dan pelatihan yang intensif, dapat menimbulkan infeksi yang bisa menjalar ke bagian tubuh Anda yang lain.
Nah, itu dia penjelasan untuk Anda yang ingin tahu apa sih bedanya tukang gigi dan dokter gigi. Ingat, jangan tergoda dengan harga yang murah. Jika Anda memiliki permasalahan gigi dan mulut, sangat disarankan untuk pergi ke puskesmas, klinik gigi, atau rumah sakit.